Panaragan, 6 November 2025 – Dalam rangka mempersiapkan Alokasi keuangan dan arah program tiyuh panaragan Tahun anggaran 2026 Mendatang, Pemerintah Tiyuh Panaragan melaksanakan acara pembentukan Tim Penyusun Anggaran Pendapatan Belanja Tiyuh (APBT) Tahun 2026. Acara penting ini dilangsungkan dengan khidmat di Balai Tiyuh Panaragan pada hari Kamis, 6 November 2025, dan menegaskan komitmen Tiyuh Panaragan terhadap tata kelola anggaran yang transparan dan partisipatif.
Meskipun Hampir 50 % dari total peserta undangan yang hadir rapat pembentukan tim ini tetap berjalan lancar dan penuh makna, Hadir pula Kasi Kaur Tiyuh Panaragan, Ketua Beserta Anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Panaragan, seluruh Aparatur Tiyuh, serta Segenap Tokoh Masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan keseriusan dan semangat kolaborasi dalam menyusun rencana keuangan Tiyuh.
Pembentukan Tim Penyusun APBT 2026 merupakan langkah awal yang krusial dalam siklus perencanaan pembangunan Tiyuh. Tim ini bertugas merumuskan alokasi belanja Tiyuh untuk satu tahun ke depan, dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Tiyuh (RKP Tiyuh) yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kami berterima kasih atas kehadiran seluruh unsur lembaga dan tokoh masyarakat. Pembentukan tim ini adalah bukti bahwa penyusunan anggaran Tiyuh adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap Tim yang baru terbentuk dapat bekerja secara profesional dan akuntabel untuk memastikan setiap rupiah APBT 2026 dapat dialokasikan dengan tepat, memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Tiyuh Panaragan," ujar Kaur Perencanaan dalam sambutannya.
Ketua BPT Tiyuh Panaragan juga menyampaikan dukungan penuhnya. Beliau menekankan pentingnya peran aktif BPT dalam proses pengawasan dan persetujuan APBT, memastikan bahwa rencana anggaran sejalan dengan aspirasi yang diserap dari masyarakat.
Diharapkan, dengan melibatkan berbagai pihak sejak dini, APBT Tahun 2026 akan menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif, mampu membiayai program-program prioritas di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, dan penyelenggaraan pemerintahan Tiyuh. Proses selanjutnya adalah penyusunan draf APBT yang akan dibahas dan disepakati bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Tiyuh.