Panaragan – Pada hari Kamis, 18 Desember 2025, pukul 13.30 WIB, bertempat di Balai Tiyuh Panaragan, telah dilaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyuluhan Hukum bagi Perangkat Tiyuh dan Masyarakat Tiyuh Panaragan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi dan kepastian hukum, khususnya di bidang pertanahan.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diisi oleh narasumber dari ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang menyampaikan materi terkait aturan pertanahan, prosedur administrasi tanah, serta pentingnya legalitas dan kepemilikan tanah yang sah guna menghindari sengketa di kemudian hari.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Tulang Bawang Tengah yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan, Kepalo Tiyuh Panaragan, Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Tiyuh Panaragan, Aparatur Tiyuh Panaragan, serta masyarakat Tiyuh Panaragan. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini menunjukkan antusiasme serta dukungan penuh terhadap peningkatan pemahaman hukum di tingkat tiyuh.
Dalam sambutannya, Camat Tulang Bawang Tengah menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat serta aparatur tiyuh, agar dapat memahami hak dan kewajiban hukum secara baik dan benar. Dengan pemahaman hukum yang memadai, diharapkan dapat tercipta ketertiban, keamanan, serta keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Tiyuh Panaragan berharap perangkat tiyuh dan masyarakat semakin sadar hukum, mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, serta dapat mencegah permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan dan administrasi.