Panaragan, 18 Maret 2025 – Pemerintah Tiyuh Panaragan telah melaksanakan kegiatan pembagian honorarium kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) atas partisipasi aktif mereka dalam kegiatan pendataan penduduk tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar pada hari Selasa, 18 Maret 2025.
Sebanyak 53 RT dari seluruh wilayah Tiyuh Panaragan turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Mereka tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga bertanggung jawab dalam proses validasi data serta pencatatan penduduk yang hingga kini belum terdaftar dalam sistem website kependudukan.
Kegiatan pendataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah tiyuh untuk memastikan seluruh warga Tiyuh Panaragan terdata secara akurat dan lengkap, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. Peran RT sebagai ujung tombak di lapangan sangat vital dalam menjangkau masyarakat hingga ke tingkat rumah tangga.
Pembagian honorarium ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para RT yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas pendataan dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara aparat tiyuh dan perangkat RT dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Pemerintah Tiyuh Panaragan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan demi menciptakan sistem pendataan yang akurat, mutakhir, dan menyeluruh di masa mendatang.