Panaragan, 2 Agustus 2025 — Pemerintah Tiyuh Panaragan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan antarwarga. Pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025, telah dilaksanakan mediasi atas aduan dari Bapak Erwan terhadap Bapak Baherum, warga Suku 03 Tiyuh Panaragan.
Kegiatan mediasi berlangsung di Balai Tiyuh Panaragan dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat dan aparatur tiyuh, antara lain:
-
Bapak Kepalo Tiyuh Panaragan
-
Bapak BPT (Badan Permusyawaratan Tiyuh) Panaragan
-
Bapak Babinsa Tiyuh Panaragan
-
Kepala Suku, Ketua RT, Linmas
-
Perwakilan media
-
Serta segenap masyarakat yang turut menyaksikan proses mediasi
Pelaksanaan mediasi ini menjadi wujud nyata penerapan musyawarah sebagai solusi dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Proses mediasi berlangsung dalam suasana yang tertib dan kondusif, dengan semua pihak yang hadir mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, dan rasa saling menghormati.
Dalam arahannya, Bapak Kepalo Tiyuh Panaragan menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antarwarga serta menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah demi menjaga kerukunan dan keharmonisan di lingkungan tiyuh.
Melalui proses dialog dan pembahasan yang mendalam, mediasi ini berhasil menemukan titik tengah dan diakhiri dengan kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Hal ini membuktikan bahwa semangat gotong royong dan nilai-nilai kearifan lokal masih hidup kuat di tengah masyarakat Tiyuh Panaragan.
Pemerintah Tiyuh Panaragan berharap bahwa mediasi seperti ini dapat menjadi contoh positif dalam menyelesaikan konflik warga secara damai dan beradab, serta memperkuat tali persaudaraan antar sesama.