Pada hari Senin, 15 September 2025 bertempat di Kantor Tiyuh Sementara (Masjid Jami Al Mabrur) Panaragan, telah dilaksanakan kegiatan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sekaligus sosialisasi Pencegahan Perekrutan Anak Sebagai Pekerja Migran.
Kegiatan ini diisi langsung oleh Bapak Haerul Mutakim, Penyidik PPNS KPPMI/BP2MI, serta Ibu Sely Fitriani selaku Fasilitator PATBM Provinsi Lampung. Kehadiran kedua narasumber ini memberikan wawasan penting mengenai perlindungan anak dan upaya mencegah terjadinya perekrutan anak untuk menjadi pekerja migran, yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak.
Acara ini dihadiri oleh Kepalo Tiyuh Panaragan, BPT Tiyuh Panaragan, segenap Aparatur Tiyuh Panaragan, Ibu-ibu PKK Tiyuh Panaragan, serta berbagai lembaga yang ada di tiyuh Panaragan. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen bersama untuk menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi serta memberikan lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang mereka.
Melalui pembentukan PATBM di Tiyuh Panaragan, diharapkan dapat terbangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan, berbasis pada kekuatan masyarakat, serta mampu mencegah segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Tiyuh Panaragan untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak sebagai investasi masa depan bangsa.