Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Audit Uji Petik oleh Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat di Tiyuh Panaragan. Audit ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap realisasi Anggaran Tahun 2025 guna memastikan pengelolaan keuangan tiyuh berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan audit berlangsung di Balai Tiyuh Panaragan dan dihadiri oleh jajaran aparatur tiyuh, termasuk Kepalo Tiyuh, perangkat tiyuh,Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta pengelola keuangan. Tim audit dari Inspektorat melakukan uji petik terhadap sejumlah dokumen administrasi, laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta bukti fisik kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Audit uji petik ini bertujuan untuk:
-
Memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan tiyuh.
-
Menilai kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.
-
Mengidentifikasi potensi kekurangan administrasi maupun teknis di lapangan.
-
Memberikan pembinaan dan rekomendasi perbaikan bagi aparatur tiyuh.
Selama proses pemeriksaan, tim auditor melakukan verifikasi dokumen serta pengecekan langsung terhadap beberapa kegiatan fisik yang telah direalisasikan. Selain itu, dilakukan pula sesi klarifikasi dan pembinaan guna meningkatkan pemahaman aparatur tiyuh dalam pengelolaan keuangan desa.
Kepalo Tiyuh Panaragan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Diharapkan melalui kegiatan audit uji petik ini, pengelolaan keuangan Tiyuh Panaragan ke depan dapat semakin tertib administrasi, transparan, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.